Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan Hasil kinerja kepala madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai empat tahun sekali.

Penilaian kinerja kepala madrasah MTs Bandar Alim Jungpasir Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Februari 2023, bertempat di Aula MTs Bandar Alim Jungpasir. Pelaksanaan kegiatan PKKM Tahunan ini dilakukan oleh Tim Penilai dari Pengawas Madrasah, yaitu Bapak Muhammad Shofyan, M.Pd., M.Sc. dan Bapak Moch. Kharis, S.Ag., M.Pd.I.

Kegiatan dibuka dengan membaca Surat Al-Fatihah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Selanjutnya acara sambutan dari Kepala Madrasah dan Ketua Tim Penilai. Acara selanjutnya kegiatan inti yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, yang meliputi Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Pelaksanaan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Acara terakhir refleksi penilian dilanjutkan penutupan dan ramah tamah. Semoga mendapat hasil yang memuaskan dan menunjukkan hasil kinerja yang terbaik. Aamiin.